Asuransi Pengiriman Barang/Kargo
Asuransi Intra Asia ada untuk memberikan jaminan atas risiko kebakaran, kapal tandas/ tenggelam,
pembongkaran barang di pelabuhan, pembuangan kargo ke luar kapal (Jettison),
barang tersapu ombak laut, pencurian, perampokan, hingga kecelakan lainnya bagi perusahaan atau individu yang bergerak dalam bidang ekspor,
import atau usaha dalam bidang perdagangan maupun industri yang ingin mengirimkan barangnya diangkut melalui darat, laut, maupun udara.
Adapun 3 jaminan khusus dalam asuransi ini adalah :
-
Institute Coal Clauses
Jaminan asuransi pengangkutan batu-bara yang umumnya menggunakan kapal tongkang (barge) dan kapal tunda (tug boat)
di perairan Indonesia ataupun menggunakan kapal curah (bulk carriers) ke luar negeri
-
Institute Bulk Oil Clauses
Jaminan asuransi pengangkutan minyak seperti solar, premium, kelapa sawit (CPO), mineral cair lainnya yang menggunakan kapal tanker.
Klausul ini menjamin Kebocoran dari pipa penghubung pada saat loading, trans-shipment or discharge
dan kontaminasi yang disebabkan oleh cuaca buruk
-
Institute Frozen Food/Meat Clauses
Jaminan asuransi pengangkutan makanan atau daging beku seperti es krim, keju, daging, ikan,
dan makanan olahan lainnya yang menggunakan reefer container.
Klausul ini menjamin kerugian akibat malfunctioning dari mesin temperatur kontainer