Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
Perusahaan atau individu yang memiliki kepentingan sebagai pemilik dan/atau operator kapal dan pihak yang berkepentingan
atas pembiayaan yang diberikan tidak perlu khawatir akan rangka kapal berikut mesin dan peralatannya dari risiko tenggelam, kecelakaan,
kebakaran, ledakan, kekerasan, pencurian oleh orang dari luar kapal, pembajakan, gempa bumi, letusan vulkanik gunung berapi, petir,
maupun kerusakan boiler pada mesin atau lambung kapal, karena Asuransi Intra Asia dapat menjamin hal – hal tersebut
dengan Asuransi Rangka Kapalnya. Dengan Asuransi ini maka pemilik kapal dapat berbisnis dengan tenang.