Pilihan Perlindungan Asuransi Kendaraan yang Tepat untuk Anda!
Lindungi kendaraan Anda dari berbagai risiko! Asuransi ini menanggung kerugian akibat tabrakan, kebakaran, pencurian, hingga perbuatan jahat. Baik kerusakan ringan maupun total, kami siap melindungi Anda!
Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan total atau hilang, asuransi TLO memastikan Anda tidak mengalami kerugian besar. Termasuk:
✅ Kerugian Total Aktual (Actual Total Loss - ATL) – Jika kendaraan Anda rusak sepenuhnya hingga tak bisa digunakan.
✅ Kerugian Total Konstruktif (Constructive Total Loss - CTL) – Jika biaya perbaikan kendaraan lebih besar dari nilai kendaraan itu sendiri.
Pilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan berkendaralah dengan tenang!
Perluasan jaminan yang disediakan selain penutupan Comprehensive dan Total Loss adalah sebagai berikut:
Menjamin kerugian yang menjadi tanggung jawab hukum Tertanggung terhadap pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.
Menjamin kerugian yang menjamin tanggung jawab hukum Tertanggung terhadap penumpang atas kematian, cidera badan, biaya perawatan/pengobatan, termasuk kerugian dan kerusakan atas harta benda yang dibawa penumpang pada saat kecelakaan terjadi berada di dalam kendaraan bermotor, yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin Polis, kecuali terhadap:
Menjamin cidera badan atau kematian dan biaya pengobatan terhadap pengemudi di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin Polis, sebagaimana diatur dibawah ini:
A. Meninggal Dunia atau Cacat Tetap
1. Meninggal dunia (100%).
2. Kehilangan penglihatan pada kedua mata selamanya (100%).
3. Kehilangan fungsi pada kedua tangan atau kedua kaki atau satu tangan dan satu kaki selamanya (100%).
4. Kehilangan fungsi pada satu tangan atau satu kaki, bersamaan dengan kehilangan penglihatan pada satu mata selamanya (100%).
5. Kehilangan fungsi pada satu tangan atau satu kaki atau kehilangan penglihatan pada satu mata selamanya (75%).
Note: Santunan per orang (%) dari nilai pertanggungan.
B. Biaya Pengobatan
Biaya perawatan atau pengobatan atas cidera badan penumpang setinggi-tingginya 10% dari harga pertanggungan untuk perluasan jaminan kecelakaan diri pengemudi.
Menjamin cidera badan atau kematian dan biaya pengobatan terhadap pengemudi di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin Polis, sebagaimana diatur dibawah ini:
A. Meninggal Dunia atau Cacat Tetap
1. Meninggal dunia (100%).
2. Kehilangan penglihatan pada kedua mata selamanya (100%).
3. Kehilangan fungsi pada kedua tangan atau kedua kaki atau satu tangan dan satu kaki selamanya (100%).
4. Kehilangan fungsi pada satu tangan atau satu kaki, bersamaan dengan kehilangan penglihatan pada satu mata selamanya (100%).
5. Kehilangan fungsi pada satu tangan atau satu kaki atau kehilangan penglihatan pada satu mata selamanya (75%).
Note: Santunan per orang (%) dari nilai pertanggungan.
B. Biaya Pengobatan
Biaya perawatan atau pengobatan atas cidera badan penumpang setinggi-tingginya 10% dari harga pertanggungan untuk perluasan jaminan kecelakaan diri pengemudi.
Menjamin kerusakan pada kendaraan bermotor atau kepentingan yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh salah satu atau lebih dari risiko-risiko berikut:
Kerusakan atau kehilangan kendaraan yang nilainya ≥ 75% dari harga pasar.
Kerusakan atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh Polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan kerusakan sama dengan atau lebih tinggi dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga sebenarnya.
Harga sebenarnya kendaraan adalah nilai hasil penjualan yang dapat diperoleh di pasar bebas sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan atas kendaraan bermotor dengan merk, tipe, model, dan tahun yang sama sebagaimana tercantum dalam polis.
Harga Pertanggungan yang tercantum dalam polis lebih kecil dari harga sebenarnya dari kendaraan bermotor.
Yang menjadi dasar ganti rugi klaim Total Loss adalah harga sebenarnya dari kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan dengan merk, tipe, model, dan tahun yang sama, maksimal sesuai dengan harga pertanggungan.
Harga Pertanggungan dibagi dengan Harga Sebenarnya pada saat terjadinya kecelakaan atau kerugian, lalu dikalikan dengan besarnya nilai perbaikan.