Asuransi Perjalanan — Intra Travel Insurance

Nikmati Setiap Perjalanan dengan Lebih Tenang

Nikmati setiap perjalanan, baik domestik maupun internasional, dengan lebih tenang bersama Intra Travel Insurance yang memberikan perlindungan selama Anda bepergian. Berizin dan diawasi oleh OJK.

Ilustrasi Asuransi Perjalanan Intra Asia

Pilih jenis perlindungan yang sesuai dengan destinasi perjalanan Anda.

Perjalanan Dalam Negeri

Perlindungan komprehensif untuk perjalanan di seluruh Indonesia, minimal 100 km dari domisili. Tersedia paket Premium & Deluxe hingga 90 hari.

Mulai dari
Rp 12.000 /perjalanan
  • Kecelakaan Diri hingga Rp 100.000.000,-
  • Biaya Medis dan Darurat lainnya hingga Rp50.000.000,-
  • Kehilangan Deposit & Pembatalan Perjalanan hingga Rp1.000.000,-
  • Bagasi & Barang Pribadi hingga Rp2.500.000,-
  • Biaya Pemulangan Jenazah hingga Rp50.000.000,-
  • Manfaat lain-lain dengan biaya ganti rugi hingga Rp25.000.000,-

Pengecualian

  • 1Penyakit yang Sudah Ada Sebelumnya
  • 2Olahraga Ekstrim & Berbahaya
  • 3Peperangan & Kerusuhan
  • 4Tindakan Kriminal
  • 5Radiasi Nuklir

Ketentuan Polis Asuransi Perjalanan

  1. Pada waktu berlakunya asuransi, Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk melakukan perjalanan. Jika tidak maka perusahaan memiliki hak untuk menolak klaim yang terjadi dalam Polis ini.
  2. Kategori Polis yang berlaku adalah:
    1. Polis Individu
      Tertanggung yang namanya terdaftar pada Ikhtisar Polis yang berusia 17 tahun – 80 tahun.
    2. Polis Keluarga
      1. 2 orang dewasa (harus berpasangan, suami/istri).
      2. 1 orang dewasa dengan anak-anak yang merupakan anak sah dari orang dewasa.
      3. 2 orang dewasa (harus berpasangan, suami/istri) dan anak-anak harus merupakan anak sah dari orang dewasa.
      4. Jumlah Maksimal anak adalah 3 (tiga) anak.
  3. Ketentuan Usia Peserta Asuransi
    1. Tertanggung : 17 tahun – 69 tahun.
    2. Pasangan Tertanggung : 17 tahun – 69 tahun.
    3. Anak Tertanggung (maks. 3 anak) : 1 tahun – 18 tahun yang masih menempuh pendidikan formal, belum bekerja, dan belum menikah.
    4. Apabila Tertanggung telah berusia 70 Tahun – 80 tahun, maka akan menggunakan polis individu.
  4. Program asuransi ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KITAS atau Izin tinggal.
  5. Pembelian Asuransi dapat dilakukan maksimal 1x24 jam dari tanggal keberangkatan.
  6. Durasi Perjalanan untuk Perjalanan Domestik Maksimal 90 (Sembilan Puluh) Hari.
  7. Durasi Perjalanan untuk Perjalanan Internasional Maksimal 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari.
  8. Batas maksimum klaim untuk Tertanggung usia 70 tahun – 80 Tahun, maka jumlah maksimum pertanggungan untuk Santunan Kecelakaan Diri dan Manfaat Pelayanan Medis dibatasi sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari limit yang tercantum pada Ikhtisar Polis. Semua Manfaat lainnya akan tetap berlaku 100% (seratus persen).
  9. Batas maksimum klaim untuk Polis Keluarga tidak melebihi 200% dari batas yang tercantum pada polis untuk setiap perjalanan, dengan ketentuan batas jaminan untuk setiap dewasa adalah 100% atau setiap anak adalah 100%.
  10. Pembatasan negara tujuan perjalanan: Afganistan, Kuba, Republik Demokratik Kongo, Iran, Irak, Liberia, Sudan, Korea Utara, Suriah dan Crimea region of Ukraina atau Negara-negara yang dikenai sanksi ekonomi untuk setiap plan.

    Untuk menghindari keraguan, Kami tidak akan memberikan perlindungan dan Kami tidak bertanggung jawab untuk membayar klaim apapun atau memberikan manfaat apapun berdasarkan Polis ini, apabila pembayaran klaim atau pemberian manfaat tersebut akan mengekspos Kami atas segala sanksi, larangan atau pembatasan berdasarkan sanksi resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau perdagangan, ekonomi, hukum atau peraturan perundang-undangan di Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris Raya, Singapura, Swiss dan/atau hukum atau peraturan sanksi ekonomi atau perdagangan nasional lainnya yang berlaku.
  11. Dan Hal lainnya mengacu pada wording polis.

Pengajuan Klaim

Apabila terjadi risiko yang dijamin dalam polis, segera laporkan kepada tim klaim Intra Asia paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal kejadian.

021 7986167 Email: claimsupport@swanassistance.com Pelaporan klaim wajib dilakukan maksimal 30 hari kalender setelah kejadian.

FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan

Perjalanan Aman Bersama Intra Asia

Dapatkan perlindungan terbaik untuk setiap perjalanan domestik atau internasional Anda. Konsultasikan sekarang.

Dapatkan Penawaran

Hitung estimasi biaya Anda dan beli langsung melalui portal kami

Buka Portal

Chat dengan Agent

Hubungi agent kami langsung melalui WhatsApp untuk konsultasi cepat

Chat WhatsApp

RIPLAY Travel (Internasional)

Unduh dokumen ringkasan informasi produk untuk Intra Travel Insurance Worldwide

Unduh PDF

RIPLAY Travel (Domestik)

Unduh dokumen ringkasan informasi produk untuk Intra Travel Insurance Domestik

Unduh PDF