Temukan Perlindungan yang Tepat untuk Anda
Dari kendaraan, properti, hingga proyek konstruksi — Intra Asia menyediakan beragam produk asuransi yang berizin dan diawasi oleh OJK.
Asuransi Kendaraan Bermotor
Proteksi atas kerugian, kerusakan, dan kehilangan kendaraan bermotor Anda. Tersedia pilihan TLO dan Comprehensive.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Properti (Harta Benda)
Jaminan All Risk untuk bangunan beserta isinya dari berbagai risiko, dengan opsi perlindungan gangguan usaha.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Kargo (Pengangkutan Barang)
Menjamin barang yang diangkut beserta biaya pengirimannya dari kerusakan atau kerugian akibat musibah selama pengangkutan.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Alat Berat
Perlindungan atas kerusakan atau kehilangan alat berat Anda, baik saat dioperasikan maupun disimpan di lokasi kerja.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
Pertanggungan atas rangka kapal berikut mesin dan perlengkapannya terhadap risiko pelayaran dan bahaya laut.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Tanggung Gugat (Liability)
Menanggung risiko tuntutan hukum pihak ketiga atas cedera badan atau kerusakan properti yang terjadi secara tidak sengaja.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Penjaminan (Surety Bond)
Jaminan kepada pemilik proyek bahwa kontraktor atau mitra kerja akan menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Rekayasa (Engineering)
Perlindungan untuk proyek konstruksi dan pemasangan mesin dari kerusakan fisik serta tuntutan hukum pihak ketiga.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Menjamin risiko kematian, cacat tetap, serta biaya perawatan dan pengobatan yang disebabkan langsung oleh kecelakaan.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Perjalanan (Travel)
Perlindungan selama perjalanan domestik maupun internasional: pembatalan penerbangan, bagasi hilang, hingga biaya medis darurat.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Hewan Peliharaan (Pet)
Menanggung biaya perawatan medis hewan kesayangan Anda akibat sakit atau kecelakaan, termasuk konsultasi dan operasi.
Lihat Selengkapnya
Asuransi Kredit (Credit Insurance)
Melindungi bank, lembaga keuangan, atau penjual dari risiko gagal bayar debitur. Sisa utang diganti oleh asuransi.
Lihat Selengkapnya